Saksi
Kasus Telkom, KPK periksa 2 saksi dari PT Kharisma Mandiri Utama dan PT Bangun Cipta Makmur
Jakarta, Pantausidang – terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan server dan Storage PT Sigma Cipta Caraka (SCC) Telkom, KPK panggil dua saksi pihak swasta.
“Hari ini Senin (8/7), KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pengadaan server dan storage pada PT. Sigma Cipta Caraka pada tahun 2017,” ujar Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto melalui pesan medsos ke awak media.
Kedua saksi tersebut adalah:
1. Syofly Meldy Kurniawan, PT. Kharisma Mandiri Utama
2. Retno Sari Widowati, PT Bangun Cipta Makmur.
Diketahui, KPK sebelumnya telah menyita 2 Unit Kantor yang diduga milik dari salah satu tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Telkom Group.
Kantor tersebut terletak di satu gedung kawasan karet kuningan setiabudi Jaksel, ketika di sita dalam kondisi tidak beroperasi.
Diketahui, KPK kembali mengusut kasus dugaan korupsi yang menggerogoti BUMN PT Telkom Group.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional3 minggu agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Penyidikan3 minggu agoGaya Koboi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Keruk Rp13,15 Miliar
-
Nasional3 minggu agoAtasi Kesenjangan Pendidikan, Pemerintah Targetkan 500 SNT hingga 2029
-
Saksi4 minggu agoAnggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Berpotensi Jadi Tersangka

