Saksi
Korupsi Kapal SKIPI, KPK periksa Pegawai KKP
Jakarta, Pantausidang – Satu orang pegawai kementerian bernama Sri Yanti dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kapal untuk Sistem Inspeksi Perikanan Indonesia (SKIPI) tahun anggaran 2012-2016.
Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto mengungkapkan, pemeriksaan dilakukan dj Gedung Merah Putih KPK, Senen 8 Juli 2024.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Sri Yanti, Pegawai pada Kementerian Kelautan dan Perikanan,” ujarnya.
Sebelumnya KPK telah menetapkan dua tersangka dalam perkara ini. Yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di KKP, Aris Rustandi (AR) dan Direktur Utama PT Daya Radar Utama. Amir Gunawan (AG).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional1 minggu agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Duplik4 minggu agoSidang Duplik, Riefky Sungkar Minta Dibebaskan: Saya Dikriminalisasi
-
Saksi4 minggu agoRaja Juli Antoni dalam Bidikan KPK di Kasus Bupati Kuansing
-
Niaga3 minggu agoGabpeknas: Produk Bangunan China Kian Diminati Kontraktor

