Connect with us

Ragam

3 pengusaha dipanggil KPK untuk Kasus Pinjaman PEN Daerah

Kasus Pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Daerah

Pantausidang, Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 3 wiraswasta yaitu, Andi Zainudin, Syahrir alias Erik dan Rahman.

Ketiganya diperiksa untuk kasus dugaan korupsi pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Daerah (PEN Daerah) 2021.

Melalui pesan medsos PLT jubir KPk Ali Fikri mengungkapkan, pemeriksaan dilakukan di kantor KPK jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Hari ini (18/1) pemeriksaan saksi TPK terkait pengajuan pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah)Tahun 2021,” ujarnya.

Diberitakam, sebelumnya KPK telah memeriksa 5 saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi suap pengajuan Pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional tahun2021.

5 saksi tersebut diantaranya mantan dirjen bina keuangan daerah kemndagri Mohammad Adrian Noorvianto serta pegawai kemendagri lainya dan seorang pegawai money changer.

Para saksi tersebut dikonfirmasi terkait dengan mekasinme pinjaman dana PEN dan juga konfirmasi mengenai dugaan aliran dana sejumlah uang untuk memperlancar proses pengajuan pinjaman.***

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami