Ragam
3 pengusaha dipanggil KPK untuk Kasus Pinjaman PEN Daerah
Kasus Pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Daerah

Pantausidang, Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 3 orang saksi wiraswasta yaitu, Andi Zainudin, Syahrir alias Erik dan Rahman.
KPK memeriksa ketiganya untuk kasus dugaan korupsi pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Daerah atau PEN Daerah tahun anggaran 2021.
Melalui pesan medsos Pelaksana Tugas atau PLT jubir KPk Ali Fikri mengungkapkan, para saksi menjalani pemeriksaan di kantor KPK jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
“Hari ini (18/1) pemeriksaan saksi TPK terkait pengajuan pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah)Tahun 2021,” ujarnya.
Sebelumnya KPK telah memeriksa 5 saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi suap pengajuan Pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional tahun2021.
5 saksi tersebut adalah mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemndagri Mohammad Adrian Noorvianto serta pegawai Kemendagri lainya dan seorang pegawai Money Changer.
KPK mengonfirmasi para saksi terkait dengan mekasinme pinjaman dana PEN dan juga konfirmasi mengenai dugaan aliran dana sejumlah uang untuk memperlancar proses pengajuan pinjaman.*** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional1 minggu ago
Kisruh Internal PT Pegadaian: Serikat Pekerja Ancam Gugat ke Pengadilan, Tuntut Kepatuhan pada PKB
-
Gugatan1 minggu ago
Eks Pegawai Gugat PHK Sepihak PT JAI
-
Niaga2 minggu ago
Agribisnis Indonesia dan Peluang Investasi Delegasi Hunan, China
-
Nasional3 hari ago
SP Pegadaian Tempuh Jalur Hukum, Dapat Dukungan Penuh Seluruh Indonesia