Ragam
3 pengusaha dipanggil KPK untuk Kasus Pinjaman PEN Daerah
Kasus Pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Daerah
Pantausidang, Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 3 orang saksi wiraswasta yaitu, Andi Zainudin, Syahrir alias Erik dan Rahman.
KPK memeriksa ketiganya untuk kasus dugaan korupsi pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Daerah atau PEN Daerah tahun anggaran 2021.
Melalui pesan medsos Pelaksana Tugas atau PLT jubir KPk Ali Fikri mengungkapkan, para saksi menjalani pemeriksaan di kantor KPK jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
“Hari ini (18/1) pemeriksaan saksi TPK terkait pengajuan pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah)Tahun 2021,” ujarnya.
Sebelumnya KPK telah memeriksa 5 saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi suap pengajuan Pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional tahun2021.
5 saksi tersebut adalah mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemndagri Mohammad Adrian Noorvianto serta pegawai Kemendagri lainya dan seorang pegawai Money Changer.
KPK mengonfirmasi para saksi terkait dengan mekasinme pinjaman dana PEN dan juga konfirmasi mengenai dugaan aliran dana sejumlah uang untuk memperlancar proses pengajuan pinjaman.*** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 minggu agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Niaga3 minggu agoGabpeknas: Produk Bangunan China Kian Diminati Kontraktor
-
Penyidikan2 minggu agoGaya Koboi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Keruk Rp13,15 Miliar
-
Nasional4 minggu agoBAZNAS Berikan Anugerah Kepatuhan Zakat Perusahaan Syariah Nasional


You must be logged in to post a comment Login