Ragam
3 pengusaha dipanggil KPK untuk Kasus Pinjaman PEN Daerah
Kasus Pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Daerah
Pantausidang, Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 3 orang saksi wiraswasta yaitu, Andi Zainudin, Syahrir alias Erik dan Rahman.
KPK memeriksa ketiganya untuk kasus dugaan korupsi pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Daerah atau PEN Daerah tahun anggaran 2021.
Melalui pesan medsos Pelaksana Tugas atau PLT jubir KPk Ali Fikri mengungkapkan, para saksi menjalani pemeriksaan di kantor KPK jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
“Hari ini (18/1) pemeriksaan saksi TPK terkait pengajuan pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah)Tahun 2021,” ujarnya.
Sebelumnya KPK telah memeriksa 5 saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi suap pengajuan Pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional tahun2021.
5 saksi tersebut adalah mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemndagri Mohammad Adrian Noorvianto serta pegawai Kemendagri lainya dan seorang pegawai Money Changer.
KPK mengonfirmasi para saksi terkait dengan mekasinme pinjaman dana PEN dan juga konfirmasi mengenai dugaan aliran dana sejumlah uang untuk memperlancar proses pengajuan pinjaman.*** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional4 minggu agoHuang De Wei 黃德維, Asisten Pribadi Alm. The Ning King untuk Kegiatan Mandarin
-
Vonis2 minggu agoMantan Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Divonis Bersalah
-
Healthy3 minggu agoPPPI Tegaskan Penerapan Permenkes 13/2025 dengan Rasa Adil untuk Perawat
-
Niaga1 minggu agoPendiri Mayapada Group: Keahlian Prof. Satyanegara sudah Menolong Ribuan Pasien


You must be logged in to post a comment Login