Ragam
3 pengusaha dipanggil KPK untuk Kasus Pinjaman PEN Daerah
Kasus Pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Daerah
Pantausidang, Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 3 wiraswasta yaitu, Andi Zainudin, Syahrir alias Erik dan Rahman.
Ketiganya diperiksa untuk kasus dugaan korupsi pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Daerah (PEN Daerah) 2021.
Melalui pesan medsos PLT jubir KPk Ali Fikri mengungkapkan, pemeriksaan dilakukan di kantor KPK jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
“Hari ini (18/1) pemeriksaan saksi TPK terkait pengajuan pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah)Tahun 2021,” ujarnya.
Diberitakam, sebelumnya KPK telah memeriksa 5 saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi suap pengajuan Pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional tahun2021.
5 saksi tersebut diantaranya mantan dirjen bina keuangan daerah kemndagri Mohammad Adrian Noorvianto serta pegawai kemendagri lainya dan seorang pegawai money changer.
Para saksi tersebut dikonfirmasi terkait dengan mekasinme pinjaman dana PEN dan juga konfirmasi mengenai dugaan aliran dana sejumlah uang untuk memperlancar proses pengajuan pinjaman.***
-
Gugatan1 minggu ago
Histori sebagai Perintis, Alasan Esensial Gugatan terhadap HIPKABI
-
Gugatan4 hari ago
Gugatan PT Mahkota Berlian Cemerlang di PN Surabaya diduga ada kongkalikong
-
Saksi3 minggu ago
Proyek Food Estate Terganjal WTP, Saksi: BPK Minta Rp12 Miliar
-
Ragam1 hari ago
Proyek Peningkatan Lajur Jalan Tuna Pelabuhan Muara Baru Diyakini Bermudharat