Connect with us

Dakwaan

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Kolaka Timur Andy Meyra Nur ke lapas wanita Kendari, untuk sidang tatap muka

Penetapan majelis Hakim Bupati Kolaka Timur Andy Meyra Nur dipindahkan untuk sidang tatap muka di PN Kendari

Pantausidang, Jakarta – KPK telah memenuhi permintaan majelis Hakim pengadilan Tipikor Kendari untuk memindahkan terdakwa Mantan Bupati Kolaka Timur Andy Meyra Nur ke lapas kelas 3 Kendari, Selasa 18 Januari 2022.

Pelaksana Tugas Jurubicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, pemindahan berdasarkan penetapan majelis hakim agar sidang dapat berlangsung dengan tatap muka.

“Adapun tujuan pemindahan tempat tahanan ini, agar proses persidangan dapat dilakukan secara tatap muka langsung didalam persidangan,” ujar Ali Fikri kepada media via pesan Medsos, Selasa 18 Januari 2022.

Menurutnya, proses pemindahan telah dilakukan pihaknya pada hari Senen kemaren dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

“Senin (17/1) Tim Jaksa telah selesai melaksanakan penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Kendari dengan memindahkan tempat penahanan Terdakwa Andi Merya Nurke Lapas Perempuan Kelas III Kendari, “ katanya.

Ali menambahkan sidang akan berlangsung dengan acara pembacaan surat dakwaan Jaksa yang akan dilaksanakan, Selasa, 25 Januari 2022 Pukul 10.00 WITA di PN Tipikor Kendari.

Diberitakan, KPK sebelumnya telah menetapkan sebagai tersangka Kepala BPBD Kolaka Timur Sulawesi Tenggara Andy Anzarullah diduga bersama dengan Bupati Andy Merya Nur.

Keduanya diduga melakukan korupsi berupa menerima suap dana hibah BNPB yaitu Hibah Relokasi & Rekonstruksi tahun 2021

Diketahui menurut penyidikan KPK pada Maret s/d Agustus 2021, keduanya telah menyusun proposal dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berupa dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) serta Dana Siap Pakai (DSP).

Kemudian awal September 2021, Bupati Andy Merya Nor dan Andy Anzarullah mendatangi BNPB Pusat di Jakarta menyampaikan paparan terkait pengajuan dana hibah logistik & peralatan untuk Pemkab.

Pemkab Kolaka Timur akhirnya memperoleh dana hibah BNPB berupa Hibah Relokasi & Rekonstruksi senilai Rp26,9 Miliar dan Hibah Dana Siap Pakai senilai Rp12,1 Miliar.

Keduanya sepakat menggunakan Dana tersebut untuk pekerjaan paket belanja jasa konsultansi perencanaan pekerjaan jembatan 2 unit di Kecamatan Ueesi senilai Rp714 juta dan belanja jasa konsultansi perencaaan pembangunan 100 unit rumah di Kecamatan Uluiwoi senilai Rp175 juta.

KPK menemukan dugaan adanya praktek pemberian fee sebesar 30 persen untuk bupati agar proyek tersebut yang mengerjakan perusahaan milik Anzarullah.***

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami