Penyidikan
3 Tim Tekniis Dipanggil KPK terkait Pengadaan Kapal di KKP
Jakarta, Pantausidang – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 3 saksi dalam pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia (SKIPI) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2016-2022.
Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto mengatakan, tiga saksi tersebut diperiksa di gedung Merah Putih KPK.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujarnya, Senen 15 Juli 2024.
Mereka selalu Tim Teknis tahun 2009 yakni, Suryanto, Tini Martini, dan Waluyo Sejati Abutohir.
Sebelumnya KPK telah menetapkan dua tersangka dalam perkara ini. Yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di KKP, Aris Rustandi (AR) dan Direktur Utama PT Daya Radar Utama. Amir Gunawan (AG).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 minggu agoHuang De Wei 黃德維, Asisten Pribadi Alm. The Ning King untuk Kegiatan Mandarin
-
Pledoi3 minggu agoPledoi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Saya Tidak Korupsi Tapi Ada Kriminalisasi Aksi Korporasi
-
Vonis6 hari agoMantan Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Divonis Bersalah
-
Saksi3 minggu agoKepala Departemen Pembiayaan Syariah LPEI Kamaruzzaman Kembali Diperiksa KPK


You must be logged in to post a comment Login