Penyidikan
3 Tim Tekniis Dipanggil KPK terkait Pengadaan Kapal di KKP
Jakarta, Pantausidang – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 3 saksi dalam pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia (SKIPI) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2016-2022.
Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto mengatakan, tiga saksi tersebut diperiksa di gedung Merah Putih KPK.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujarnya, Senen 15 Juli 2024.
Mereka selalu Tim Teknis tahun 2009 yakni, Suryanto, Tini Martini, dan Waluyo Sejati Abutohir.
Sebelumnya KPK telah menetapkan dua tersangka dalam perkara ini. Yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di KKP, Aris Rustandi (AR) dan Direktur Utama PT Daya Radar Utama. Amir Gunawan (AG).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu agoSekapur Sirih dan Gelak Tawa Dua Orang Sahabat Seperjuangan Selama 54 tahun, Prof. Satyanegara dan Sofjan Wanandi
-
Ahli2 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Chromebook Kemendikbudristek, Ahli Sebut Negara Rugi Total Loss
-
Saksi3 minggu agoKPK Periksa Direktur Smartweb Indonesia
-
Tersangka3 minggu agoKPK Tetapkan Dua Pengusaha Travel Haji Ismail Adham dan Asrul Azis Taba Tersangka


You must be logged in to post a comment Login