Tersangka
Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek BTS
Kejagung menilai, Achsanul Qosasi menerima uang sebesar Rp40 milliar melalui tangan Sadikin Rusli yang juga telah menjadi tersangka di kasus korupsi BTS

Jakarta, pantausidang- Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) menjadi tersangka perkara dugaan korupsi proyek pembangunan base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Penetapan tersangka itu, disampaikan Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi, di Kejagung, Jumat (03/11/2023).
Kuntadi menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan terkait alat bukti lain yang ditemukan, Tim Penyidik berkesimpulan bahwa telah ditemukan alat bukti yang cukup.
Kejagung menilai, Achsanul Qosasi menerima uang sebesar Rp40 milliar melalui tangan Sadikin Rusli yang juga telah menjadi tersangka di kasus korupsi BTS.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Profil3 minggu ago
Kesekian Kalinya, Prof Satyanegara Menerima Penghargaan
-
Niaga4 hari ago
Agribisnis Indonesia dan Peluang Investasi Delegasi Hunan, China
-
Dakwaan3 minggu ago
Ahli Sebut Praktik Lebur Cap Antam Membuat Margin Antam Tipis
-
Saksi4 minggu ago
KPK Garap Direksi PT Mitra Buana Komputindo dan PT Visiland Dharma Sarana untuk Kasus INTI