Tersangka
Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek BTS
Kejagung menilai, Achsanul Qosasi menerima uang sebesar Rp40 milliar melalui tangan Sadikin Rusli yang juga telah menjadi tersangka di kasus korupsi BTS
Jakarta, pantausidang- Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) menjadi tersangka perkara dugaan korupsi proyek pembangunan base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Penetapan tersangka itu, disampaikan Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi, di Kejagung, Jumat (03/11/2023).
Kuntadi menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan terkait alat bukti lain yang ditemukan, Tim Penyidik berkesimpulan bahwa telah ditemukan alat bukti yang cukup.
Kejagung menilai, Achsanul Qosasi menerima uang sebesar Rp40 milliar melalui tangan Sadikin Rusli yang juga telah menjadi tersangka di kasus korupsi BTS.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 minggu agoHuang De Wei 黃德維, Asisten Pribadi Alm. The Ning King untuk Kegiatan Mandarin
-
Pledoi3 minggu agoPledoi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Saya Tidak Korupsi Tapi Ada Kriminalisasi Aksi Korporasi
-
Saksi3 minggu agoKepala Departemen Pembiayaan Syariah LPEI Kamaruzzaman Kembali Diperiksa KPK
-
Vonis6 hari agoMantan Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Divonis Bersalah

