Tersangka
KPK Tahan Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta Api
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan satu orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung, Jawa Barat.
Dia adalah Asta Danika (AD) selaku Direktur PT Bhakti Karya Utama.
“Untuk proses penyidikan, Tim penyidik KPK menahan AD untuk 20 hari pertama terhitung 6 November hingga 25 November 2024 di Rutan KPK,” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dalam konferensi pers, Senin malam (6/11/2023).
Johanis menjelaskan, penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Dalam kasus itu, ada 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya PPK BTP Jabagbar, Syntho Pirjani Hutabarat (SPH).

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Mahkamah Konstitusi3 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa3 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim
-
Dakwaan4 minggu agoPimpinan PT Blueray Cargo Didakwa: Suap Rp63 Miliar di Balik Lalu Lintas Impor

