Tersangka
KPK Tahan Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta Api
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan satu orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung, Jawa Barat.
Dia adalah Asta Danika (AD) selaku Direktur PT Bhakti Karya Utama.
“Untuk proses penyidikan, Tim penyidik KPK menahan AD untuk 20 hari pertama terhitung 6 November hingga 25 November 2024 di Rutan KPK,” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dalam konferensi pers, Senin malam (6/11/2023).
Johanis menjelaskan, penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Dalam kasus itu, ada 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya PPK BTP Jabagbar, Syntho Pirjani Hutabarat (SPH).

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Niaga4 minggu agoDirektur BNI dan INALUM Inspirasi Alumni Muda ITS
-
Nasional1 hari agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Duplik3 minggu agoSidang Duplik, Riefky Sungkar Minta Dibebaskan: Saya Dikriminalisasi
-
Vonis4 minggu agoBos Bara Jaya Utama Hendarto Divonis 8 Tahun

