Tersangka
Tersangka Kasus BTS 4G Bertambah Lagi
tersangka atas nama MAK selaku Kepala Human Development Universitas Indonesia dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi BTS 4G Kominfo

Jakarta, pantausidang- Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo, yakni Kepala Human Development Universitas Indonesia (HuDev UI) Mohammad Amar Khoerul Umam (MAK).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kepala Kejari Jaksel Syarief Sulaeman Nahdi menyatakan, penetapan itu berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nomor: B-04/M.1.14/Fd.2/10/2023 tanggal 31 Oktober 2023.
“Menetapkan tersangka atas nama MAK selaku Kepala Human Development Universitas Indonesia dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi BTS 4G Kominfo,” kata Syarief dalam keterangan resminya, Rabu (01/10/2023).
Syarief menjelaskan, MAK berperan memalsukan kwitansi pembayaran administrasi dalam proyek pembangunan menara pemancar sinyal atau BTS 4G Kominfo.
-
Opini12 bulan ago
Prioritas Mitigasi Iklim Nasional Dalam Konteks Polusi Udara dan Pembangunan Berkelanjutan
-
Ragam10 bulan ago
Kontraktor Plaza Pondok Gede Diminta Di DPO kan, terkait dugaan Penipuan
-
Gugatan3 bulan ago
BRI Digugat Nasabah Prioritas, Segini Jumlahnya
-
Pledoi11 bulan ago
Agus Susetyo : Tuntutan Jaksa KPK pelintir keterangan saksi Perkara Suap Pajak Johnlin