Ragam
Ahli : Perkara Impor Baja Kerugian Mencapai Rp.22,6 Triliun
Pantausidang, Jakarta – Ahli Perekokomian Negara Rimawan Pradipto ungkap total kerugian negara dan perekonomian negara terkait perkara impor baja seluruhnya mencapai Rp22,6 Triliun.
Hal tersebut diungkapkannya dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi Impor Besi atau Baja, Baja paduan dan produk turunannya pada 2016-2021, Kamis (2/3/2023).
Menurut Rimawan, kerugian perekonomian negara adalah kondisi dimana terjadi penurunan nilai aktivitas ekonomi akibat kesalahan alokasi sumber daya, baik yang dilakukan sengaja maupun tidak sengaja, dari nilai yang seharusnya dapat dihasilkan oleh perekonomian.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Vonis4 minggu agoMantan Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Divonis Bersalah
-
Healthy4 minggu agoPPPI Tegaskan Penerapan Permenkes 13/2025 dengan Rasa Adil untuk Perawat
-
Niaga2 minggu agoPendiri Mayapada Group: Keahlian Prof. Satyanegara sudah Menolong Ribuan Pasien
-
Saksi4 minggu agoUsut Kasus EDC BRI, KPK Periksa Dirut PT Woro Adhi Persada Arief Saptahary Sastrakusuma


You must be logged in to post a comment Login