Connect with us

Ragam

Ahli : Perkara Impor Baja Kerugian Mencapai Rp.22,6 Triliun

Published

on

Pantausidang, Jakarta – Ahli Perekokomian Negara Rimawan Pradipto ungkap total kerugian negara dan perekonomian negara terkait perkara impor baja seluruhnya mencapai Rp22,6 Triliun.

Hal tersebut diungkapkannya dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi Impor Besi atau Baja, Baja paduan dan produk turunannya pada 2016-2021, Kamis (2/3/2023).

Menurut Rimawan, kerugian perekonomian negara adalah kondisi dimana terjadi penurunan nilai aktivitas ekonomi akibat kesalahan alokasi sumber daya, baik yang dilakukan sengaja maupun tidak sengaja, dari nilai yang seharusnya dapat dihasilkan oleh perekonomian.


Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3 4 5

Advertisement

Facebook

Coaching Clinic KUHP by Forwaka

Tag

Trending