Ragam
Ahli : Perkara Impor Baja Kerugian Mencapai Rp.22,6 Triliun

Pantausidang, Jakarta – Ahli Perekokomian Negara Rimawan Pradipto ungkap total kerugian negara dan perekonomian negara terkait perkara impor baja seluruhnya mencapai Rp22,6 Triliun.
Hal tersebut diungkapkannya dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi Impor Besi atau Baja, Baja paduan dan produk turunannya pada 2016-2021, Kamis (2/3/2023).
Menurut Rimawan, kerugian perekonomian negara adalah kondisi dimana terjadi penurunan nilai aktivitas ekonomi akibat kesalahan alokasi sumber daya, baik yang dilakukan sengaja maupun tidak sengaja, dari nilai yang seharusnya dapat dihasilkan oleh perekonomian.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka2 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Saksi2 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Gugatan3 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Tersangka6 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
You must be logged in to post a comment Login