Connect with us

Ragam

Ahli : Perkara Impor Baja Kerugian Mencapai Rp.22,6 Triliun

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!


“Mengingat elemen negara adalah sektor publik, sektor usaha dan sektor rumah tangga, perlu dipahami perbedaan dari ketiga definisi berikut yaitu: a) biaya finansial; b) biaya fiskal; c) biaya sosial,” ujarnya dipengadilan tipikor jakarta dalam sidang dengan terdakwa bos PT Meraseti Logistik Budi Hartono Linardi, Taufiq, dan Tahan Banurea (pejabat Kemendag).

Menurutnya, biaya finansial adalah biaya yang menjadi beban rumah tangga atau sektor usaha, sementara biaya fiskal adalah biaya yang menjadi beban sektor publik atau dengan kata lain keuangan negara.

Biaya sosial adalah gabungan dari biaya finansial (baik sektor rumah tangga dan sektor usaha) dan biaya fiskal, dengan kata lain adalah biaya yang ditanggung oleh perekonomian.

Rimawan mengungkapkan, total kerugian keuangan pemerintah/negara akibat korupsi impor baja ilegal (impor besi atau baja, baja panduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d. 2021) adalah Rp1.060.658.585.069,- (Rp 1 Trilun 60 miliar) dengan rincian kontribusi kerugian keuangan pemerintah oleh enam perusahaan importir baja yakni:

Laman: 1 2 3 4 5

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com