Ragam
Ahli : Perkara Impor Baja Kerugian Mencapai Rp.22,6 Triliun
Pantausidang, Jakarta – Ahli Perekokomian Negara Rimawan Pradipto ungkap total kerugian negara dan perekonomian negara terkait perkara impor baja seluruhnya mencapai Rp22,6 Triliun.
Hal tersebut diungkapkannya dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi Impor Besi atau Baja, Baja paduan dan produk turunannya pada 2016-2021, Kamis (2/3/2023).
Menurut Rimawan, kerugian perekonomian negara adalah kondisi dimana terjadi penurunan nilai aktivitas ekonomi akibat kesalahan alokasi sumber daya, baik yang dilakukan sengaja maupun tidak sengaja, dari nilai yang seharusnya dapat dihasilkan oleh perekonomian.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
OTT3 minggu agoKPK Tahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam Kasus Dugaan Pemerasan
-
Justitia3 minggu agoKubu Gus Yaqut Meradang, KPK Kian Percaya Diri
-
Wisata4 minggu agoGelar Tari Sufi Ramadhan di Sapphire Sky dengan Estetika, Filosofinya
-
Nasional3 minggu agoSuasana Keseharian PN Jakpus di tengah Upaya Mencari Keadilan


You must be logged in to post a comment Login