Ragam
Ahli : Perkara Impor Baja Kerugian Mencapai Rp.22,6 Triliun
Pantausidang, Jakarta – Ahli Perekokomian Negara Rimawan Pradipto ungkap total kerugian negara dan perekonomian negara terkait perkara impor baja seluruhnya mencapai Rp22,6 Triliun.
Hal tersebut diungkapkannya dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi Impor Besi atau Baja, Baja paduan dan produk turunannya pada 2016-2021, Kamis (2/3/2023).
Menurut Rimawan, kerugian perekonomian negara adalah kondisi dimana terjadi penurunan nilai aktivitas ekonomi akibat kesalahan alokasi sumber daya, baik yang dilakukan sengaja maupun tidak sengaja, dari nilai yang seharusnya dapat dihasilkan oleh perekonomian.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Penyidikan4 minggu agoRp1 Triliun Disita, Kebun Tebu PT Pemuka Sakti Manis Indah Diduga Kuasai 32.375 Hektare Hutan
-
Ragam4 minggu agoRekor MURI Tari Jali-Jali, IICF 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia
-
Niaga4 minggu agoPaguyuban Mie Ayam Wonogiri dengan Bekal Ilmu Marketing Daftarkan Paten ke UNESCO
-
Tersangka3 minggu agoKPK Tetapkan Fahd El Fouz Arafiq dan Bos Summarecon Tersangka Kasus HGB Bogor


You must be logged in to post a comment Login