Connect with us

Tersangka

Bansos Beras Dikorupsi, KPK Akhirnya Tangkap Dua Petinggi PT BGR Logistik

Budi menyetujui dan menyepakati penawaran harga, sekaligus peker­jaan untuk pendampingan distri­busi beras. PT BGR yang diwakili Kuncoro, kemudian menandatangani kon­trak dengan Kemensos untuk penyaluran bansos beras senilai Rp326 miliar.

Settingan sedemikian rupa tersebut diketahui Kuncoro, Budi, April, Ivo, April, dan Direktur PT Envio Global Persada (EGP) Richard Cahyanto (RC),” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Selain itu, Ivo, dan Roni juga ditunjuk menjadi penasehat PT PTP. Hal ini untuk meyakinkan PT BGR Persero mengenai ke­mampuan dari PT PTP.

“Dalam penyusunan kontrak konsultan pendamping antara PT BGR Persero dengan PT PTP, tidak dilakukan kajian dan perhitungan yang jelas dan sepenuhnya ditentukan secara sepihak oleh Kuncoro Wibowo. Ditambah dengan tanggal kontrak juga disepakati untuk dibuat mundur atau backdate. Kuncoro juga setuju mengenai besaran harga kontrak,” beber Ghufron.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3 4

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami