Tersangka
Kejaksaan Agung Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Korupsi Tol MBZ
Jakarta, pantausidang- Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan Tol Jakarta Cikampek II elevated alias Tol MBZ ruas Cikunir hingga Karawang Barat.
“Pada petang hari ini kita telah melakukan pemeriksaan tujuh saksi. Dari tujuh saksi ini Direktorat Jampidsus telah menetapkan tiga tersangka,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (13/9/2023) petang.
Sebelumnya tiga orang tersangka itu, diperiksa jadi saksi lalu ditingkatkan statusnya menjadi tersangka. Ketiganya langsung ditahan Kejagung.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi membeberkan, tiga tersangka baru itu adalah DD selaku Dirut PT Jasamarga Jalan Layang Japek atau JJC periode 2016-2020, YM selaku Ketua Panitia Lelang JJC, dan TBS selaku tenaga ahli Jembatan PT LGC.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Penyidikan4 minggu agoMemutar Haluan Mengusut Raja Juli Antoni
-
Penyidikan4 minggu agoKPK “Istimewakan” Raja Juli Antoni di Kasus Kuansing
-
Penyidikan4 minggu agoRp1 Triliun Disita, Kebun Tebu PT Pemuka Sakti Manis Indah Diduga Kuasai 32.375 Hektare Hutan
-
Ragam3 minggu agoRekor MURI Tari Jali-Jali, IICF 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia

