Tersangka
Bansos Beras Dikorupsi, KPK Akhirnya Tangkap Dua Petinggi PT BGR Logistik
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos) Tahun Anggaran 2020.
Mereka adalah Direktur Utama (Dirut) PT Bandha Ghara Reksa (PT BGR) Logistik Indonesia, Budi Susanto (BS) yang sebelumnya Direktur Komersial periode Juni 2020 sampai Desember 2021. Dan Vice President Operation&Support BGR periode Agustus 2020-Maret 2021, April Churniawan (AC).
“Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka BS dan AC di Rutan KPK,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/9/2023).
Semestinya, Mantan Dirut PT BGR Muhammad Kuncoro Wibowo juga menjalani pemeriksaan kemarin, tapi mangkir. KPK mengingatkan Kuncoro, agar kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan pada Senin, 18 September mendatang.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional3 minggu agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Penyidikan3 minggu agoGaya Koboi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Keruk Rp13,15 Miliar
-
Nasional3 minggu agoAtasi Kesenjangan Pendidikan, Pemerintah Targetkan 500 SNT hingga 2029
-
Geledah4 minggu agoKPK Temukan Bukti Dugaan Keterlibatan Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi

