Nasional
Baru 3 Tahun Takeover , Management Sapphire Sky Hotel Raih Penghargaan ITTA 2024/2025
Tahun lalu, kami juga dapat penghargaan untuk kategori Leading Design hotel,” kata Direktur Sapphire Sky hotel, Adi Nugraha Djohari
Keputusan Takeover
“Penghargaan ITTA buat kami, merupakan suatu prestasi dan kebanggaan bagi seluruh tim dan manajemen Sapphire Sky. Kami terus meningkatkan system dan service serta kinerja karyawan. Walaupun kategori award nya Family Friendly, tapi untuk weekdays , fungsinya lebih banyak kepada pebisnis. Kalau ada pameran di ICE BSD, banyak yang menginap. Tapi setiap weekend, banyak keluarga yang menginap,” kata Adi Nugraha Djohari.
Keputusan takeover hotel dari pemilik lama, tidak lepas dari dampak wabah covid-19 mulai Maret 2020 sampai pertengahan 2023. Sementara, waktu itu pemerintah menyediakan sejumlah hotel untuk tempat isolasi mandiri pasien covid berstatus orang tanpa gejala (OTG). Bahkan mereka yang dari luar negeri, ketika turun dari pesawat, harus diisolasi di hotel.
“Keluarga Judi Djohari takeover tanpa mengubah brand. Sapphire Sky hotel juga bukan International Chain Hotel , tapi local brand yang cepat adaptasi dengan kondisi pasar. Fasilitasnya bintang lima, dan ada keunikan layanan kepada tamu terutama variasi makanan. Strong key untuk seni pelayanan tamu Sapphire Sky, ada afternoon tea jam 3 – 6 di lounge. Tamu bisa order ketika mereka sedang business meeting. Sedangkan Indonesia food , kami sajikan kekhasan sop buntut dengan bumbu rendang. Dari semua seni pelayanan, ada ambience nyaman menginap untuk keluarga dan nyaman beraktivitas bisnis selama weekdays ,” katanya.*** Liu
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Rekonstruksi4 minggu agoKesaksian Ibu Korban Perkosaan Mei 98 Sempat Jeda karena Traumatis
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan3 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi3 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank


You must be logged in to post a comment Login