Rilis
Buka Jam Besuk Tahanan, KPK: Tak Boleh Terima Bentuk Apapun

“Sedangkan untuk jadwal penerimaan makanan dimulai pukul 08.00 WIB sampai 09.30 WIB,” ujar Ali.
Terkait dibukanya kunjungan bagi para tahanan, KPK menegaskan bahwa petugas rutan KPK agar tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik uang, barang atau fasilitasnya dari para pengunjung tahanan dan keluarga tahanan, penasihat hukum atau orang lain yang berhubungan dengan tahanan.
“Untuk menjaga dan mempertahankan Integritas dari para pegawai Rutan Cabang KPK, diberlakukan ketentuan,” tegas Ali. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka2 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Saksi2 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Gugatan3 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Tersangka6 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19