Rilis
Buka Jam Besuk Tahanan, KPK: Tak Boleh Terima Bentuk Apapun
![](https://pantausidang.com/wp-content/uploads/2024/03/gedung-KPK.jpg)
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan, pada perayaan Idul Fitri 1445 Hijriyah ini KPK membuka layanan jam besuk bagi para keluarga tahanan di rutan KPK.
“Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, di setiap perayaan hari keagamaan nasional Rutan Cabang KPK memberikan layanan berupa fasilitasi untuk mempertemukan dan silaturahim antar keluarga inti dengan para tahanan dalam bentuk layanan kunjungan tatap muka dan penerimaan pengiriman makanan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (9/4/2024).
Ali menambahkan, keluarga tahanan juga bisa mengirimkan makanan. Namun jam besuk bagi para keluarga tahanan hanya dibuka dua hari.
Pertama, bertepatan dengan 1 Syawal 1445 H yakni hari Rabu dimulai pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB. Kedua, pada hari raya kedua yakni dua Syawal atau hari Kamis dengan jam yang sama.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu ago
KPK Periksa 3 Saksi KSO Kasus Proyek Kereta Api
-
Penyidikan2 minggu ago
Periksa Direktur PT Citra Diecona, KPK Gali Info Paket Pekerjaan Di Ditjen Perkeretaapian
-
Profil4 minggu ago
P3I Upayakan Perlindungan Hukum terhadap Jasa Layanan Home Care
-
Rilis3 minggu ago
KPK Bidik Anggota DPR RI Komisi XI dan Anggota V BPK RI