Rilis
Dirut PT EKI Sesalkan KPK Tak Periksa Anggota TNI Soal Kasus Dugaan Korupsi APD
![](https://pantausidang.com/wp-content/uploads/2024/03/gedung-KPK.jpg)
Jakarta, pantausidang- Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (EKI) Satrio Wibowo buka suara terkait dugaan adanya penggelembungan harga pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 yang saat ini diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Satrio mengatakan bahwa pengambilan APD Covid-19 dilakukan secara paksa oleh anggota TNI. Hal itu dikarenakan kondisi darurat Covid-19 yang sulit dibendung. Bahkan, saat itu surat edaran (SE) dari KPK dan aturan LKPP belum terbit.
“Alangkah baiknya jika KPK juga sudah paham bahwa pengadaan APD ini dimulai dengan pengambilan paksa oleh TNI,” kata Satrio dalam keterangan tertulis, Selasa (23/4/2024).
Satrio menambahkan, Pasal penyalahgunaan wewenang yang diterapkan KPK tidak tepat. Sebab pengadaan APD tidak dilakukan secara tertulis oleh kedua belah pihak.
Mestinya, lanjut Satrio, KPK juga harus fair dengan memanggil dan memeriksa sejumlah anggota TNI yang terlibat dalam pengadaan APD untuk memberikan keterangan kepada KPK.
Menurutnya, dengan memanggil dan memeriksa sejumlah anggota TNI maka, lembaga antirasuah akan mengetahui kondisi fakta di lapangan dan mengetahui jika ada harga mark up pengadaan APD.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu ago
KPK Periksa 3 Saksi KSO Kasus Proyek Kereta Api
-
Penyidikan2 minggu ago
Periksa Direktur PT Citra Diecona, KPK Gali Info Paket Pekerjaan Di Ditjen Perkeretaapian
-
Profil4 minggu ago
P3I Upayakan Perlindungan Hukum terhadap Jasa Layanan Home Care
-
Rilis3 minggu ago
KPK Bidik Anggota DPR RI Komisi XI dan Anggota V BPK RI