Rilis
Dirut PT EKI Sesalkan KPK Tak Periksa Anggota TNI Soal Kasus Dugaan Korupsi APD

Jakarta, pantausidang- Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (EKI) Satrio Wibowo buka suara terkait dugaan adanya penggelembungan harga pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 yang saat ini diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Satrio mengatakan bahwa pengambilan APD Covid-19 dilakukan secara paksa oleh anggota TNI. Hal itu dikarenakan kondisi darurat Covid-19 yang sulit dibendung. Bahkan, saat itu surat edaran (SE) dari KPK dan aturan LKPP belum terbit.
“Alangkah baiknya jika KPK juga sudah paham bahwa pengadaan APD ini dimulai dengan pengambilan paksa oleh TNI,” kata Satrio dalam keterangan tertulis, Selasa (23/4/2024).
Satrio menambahkan, Pasal penyalahgunaan wewenang yang diterapkan KPK tidak tepat. Sebab pengadaan APD tidak dilakukan secara tertulis oleh kedua belah pihak.
Mestinya, lanjut Satrio, KPK juga harus fair dengan memanggil dan memeriksa sejumlah anggota TNI yang terlibat dalam pengadaan APD untuk memberikan keterangan kepada KPK.
Menurutnya, dengan memanggil dan memeriksa sejumlah anggota TNI maka, lembaga antirasuah akan mengetahui kondisi fakta di lapangan dan mengetahui jika ada harga mark up pengadaan APD.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional3 minggu ago
Serikat Pekerja Pegadaian Temui Wamenaker: Ungkap Dugaan Pelanggaran PKB oleh Manajemen
-
Nasional2 minggu ago
Mediasi Serikat Pekerja dan PT Pegadaian Gagal, Sengketa Berlanjut ke Pengadilan
-
Tersangka3 minggu ago
Uang Zakat Jadi Sandi Komunikasi Korupsi Rp11,7 Triliun Pejabat dan Debitur LPEI
-
Putusan Sela2 minggu ago
Hakim Tolak Eksepsi Tom Lembong, Sidang Lanjut Pembuktian dan Saksi-saksi