Connect with us

OTT

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diciduk KPK, 11 Orang Diboyong ke Jakarta

Published

on

Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terjaring dalam operasi senyap yang dilakukan pada Selasa (3/3/2026) dini hari.

“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media, Selasa (3/3/2026).

Usai diamankan di wilayah Semarang, Fadia bersama dua orang terdekatnya langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Pada pagi hari ini ketiga pihak dimaksud langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi.

Tak berhenti di situ, KPK juga memboyong 11 orang lainnya yang turut terjaring dalam OTT tersebut. Mereka tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 21.15 WIB menggunakan bus pariwisata.

Sebelas orang tersebut berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN) hingga pihak swasta. Namun, hingga kini KPK belum merinci identitas lengkap mereka.

Informasi awal menyebutkan, lebih dari 20 orang sempat diamankan dalam operasi yang digelar di wilayah Kabupaten Pekalongan tersebut.

Selain Fadia, terdapat dua orang berinisial F dan SM yang disebut sebagai orang kepercayaan Bupati. Nama Sekda Kabupaten Pekalongan, Kepala BKD, Kepala LPM, hingga empat kepala dinas juga ikut terseret dalam pusaran OTT ini.

Dugaan Pengondisian Proyek

KPK menduga, kasus ini berkaitan dengan praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

“Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan,” jelas Budi.

Modus yang disinyalir terjadi adalah pengondisian proyek agar vendor tertentu memenangkan tender. Bahkan, muncul dugaan adanya praktik ekstorsi dalam proses pengadaan di sejumlah dinas.

“Kasus ini melibatkan beberapa dinas. Keterangan dari para pihak dibutuhkan untuk melengkapi bukti awal yang sudah dikumpulkan,” ungkapnya.

KPK memastikan, Tim penyidik masih terus berkembang. Lembaga antirasuah disebut masih melakukan pencarian terhadap pihak-pihak lain yang diduga mengetahui atau terlibat.

“Tim saat ini juga masih terus melakukan pencarian kepada pihak-pihak terkait lainnya dan kami juga mengimbau agar para pihak dimaksud bisa kooperatif,” tegasnya.

Ia meminta semua pihak yang dipanggil untuk bersikap kooperatif agar proses hukum berjalan efektif.

Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa barang bukti elektronik (BBE), kendaraan, serta uang tunai. Namun, jumlah uang yang diamankan belum diumumkan dan akan disampaikan dalam konferensi pers resmi.

Saat ini, seluruh pihak yang terjaring OTT masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. *** (AAY)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Facebook

Tag

Trending