Ragam
Chandra Naya Dulu & Sekarang, Modifikasi Dan Cerita Sejarahnya
Djaelani atau Ng Hok Nyan (52) browsing koleksi foto beberapa akun facebook Group Alumni sambil flashback masa kanak- remaja bersekolah di Chandra Naya (CN)
“Semasa sekolah, kami hampir tidak pernah membayangkan dua gedung tersebut (SMA Negeri 2 dan kedutaan), kecuali beberapa tempat hiburan seperti Lipstick (tempat bermain sepatu roda) dan beberapa tempat nongkrong anak-anak muda. Tetapi sampai sekarang, suasana gedung sekolah CN yang sudah menjadi cagar budaya masih tidak terlupakan. Jumlah pengunjung yang mau menikmati wisata sejarah CN juga semakin banyak dari hari ke hari,” kata Djaelani.
Lain lagi, cerita Wie Chan (62) yang juga warga Petak Mayor sejak lahir sampai sekarang. Sejarah CN, Petak Mayor dan Glodok adalah satu kesatuan dan tidak bisa dipisahkan terutama dari sisi sejarahnya.
Ia masih ingat, ketika baru berumur sekitar satu tahun, terjadi kerusuhan bernuansa rasialis terhadap orang Tionghoa. Pemerintahan Presiden ke 1 Republik Indonesia (18 Agustus 1945 – 12 Maret 1967) menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 10/1959 atau yang dikenal dengan istilah ‘PP 10’. Isinya berupa larangan bagi warga Tionghoa berdagang di daerah-daerah di bawah tingkat kabupaten.
“Saya masih ingat, Papa saya akhirnya naik kapal laut pulang ke Tiongkok. Mama saya diajak (Papa), tapi menolak. Saya masih berumur sekitar satu tahun, ketika terjadi kerusuhan di Petak Sembilan, Glodok. Karena jaraknya dekat dengan Petak Mayor, saya tidak akan lupa,” kata Wie Chan. ***
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi2 minggu agoKPK Periksa Bos PT Mitra Dinamis Yang Utama, Muhammad Deny di Kasus K3 Kemenaker RI
-
Saksi4 minggu agoDirut PT Integra Pratama Andree Santoso Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi EDC BRI
-
Dakwaan3 minggu agoPT Adaro Milik Boy Tohir Disebut di Sidang Dakwaan Perkara Minyak Mentah Pertamina
-
Saksi2 minggu agoKPK Panggil Dirut PT Satkomindo Mediyasa Setiyarta di Kasus Korupsi Mesin EDC BRI


You must be logged in to post a comment Login