Nasional
KAI Daops 1 dan Polda Banten Jalin Kerjasama Tingkatkan Keamanan
Ruang lingkup dari kerjasama ini antara lain pertukaran data atau informasi, bantuan pengamanan
Pantausidang, Jakarta – PT KAI Daop 1 Jakarta melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kepolisian Daerah Banten. Penandatanganan dilakukan oleh Executive Vice President Daop 1 Jakarta, Suryawan Putra Hia dan Kapolda Banten, Irjen Pol. Rudy Heriyanto di Kantor Polda Banten, Rabu 13, April 2022.
Menurut Kahumas Daops 1, Eva Chairunisa, Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dimaksudkan sebagai komitmen awal dan landasan bagi PT KAI Daop 1 dan Polda Banten untuk melaksanakan sinergi berdasarkan kewenangan, kompetensi, program, dan kegiatan yang saling mendukung dalam operasional dan layanan perkeretaapian.
“Ruang lingkup dari kerjasama ini antara lain pertukaran data atau informasi, bantuan pengamanan, penertiban, peningkatan kapasitas & pemanfaatan SDM, pemanfaatan sarana/prasarana di lingkungan PT KAI Daop 1 Jakarta,” ujarnya.
Executive Vice President Daop 1 Jakarta, Suryawan Putra Hia , peran dari Kepolisian sangat penting atas keberhasilan PT KAI dalam menyelenggarakan transportasi, karena tidak dapat dipungkiri PT KAI sangat erat hubungannya dalam permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya sejauh ini, jalur Kereta Api yang melintasi pemukiman, jalan raya itu perlu bantuan dari Kepolisian untuk menjaga ketertiban.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Mahkamah Konstitusi3 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa3 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim
-
Dakwaan4 minggu agoPimpinan PT Blueray Cargo Didakwa: Suap Rp63 Miliar di Balik Lalu Lintas Impor


You must be logged in to post a comment Login