Penyidikan
Dalami Kasus SCC Telkom Grup, KPK periksa Direktur PT Prakarsa Nusa Bakti

Yaitu kasus dugaan korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma periode 2017-2018.
Diduga modus yang dilakukan dengan menggunakan dokumen-dokumen pencairan fiktif, sehingga dengan dokumen tersebut berhasil ditarik dana sebesar Rp354.335.416.262.(354,3 miliar rupiah).
KPK kemudian telah menetapkan setidaknya 6 tersangka antara lain, Dirut PT SCC Judi Achmadi, Direktur Human Capital & Finance PT SCC Bakhtiar Rosyidi, Direktur PT Granary Reka Cipta Tejo Suryo Laksono, Pemilik PT Prakarsa Nusa Bakti Roberto Pangasian Lumban Gaol, serta Afrian Jafar dan Imran Mumtaz selaku pihak swasta yang berperan sebagai makelar. *** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka1 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan3 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi1 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Tersangka5 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
You must be logged in to post a comment Login