Saksi
Dicegah ke Luar Negeri, Boss Maktour Travel Sambangi KPK

Jakarta, pantausidang- Pemilik agen perjalanan Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur, menyambangi Kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024, Kamis (28/8/2025).
Fuad tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.04 WIB. Dia terlihat didampingi oleh dua orang yang belum diketahui identitasnya. Salah seorang tersebut membawa berkas.
“Sebagai masyarakat yang baik, taat ya, kami dipanggil, kami harus datang. Jadi (saya) enggak ada persiapan khusus,” ujar Fuad sebelum memasuki Kantor KPK.
Fuad membenarkan dirinya membawa dokumen-dokumen terkait yang dibutuhkan penyidik. Dia menegaskan akan menyampaikan di hadapan penyidik mengenai penentuan kuota haji khusus dan reguler yang dipermasalahkan KPK.
“Kalau bicara itu (penentuan kuota haji) nanti kami sampaikan, karena itu kebijakan dari pemerintah. Kami hanya dimintakan untuk bisa mengisi itu saja ya,” imbuhnya.
Saat ditanyai mengenai pencegahan ke luar negeri, Fuad menyerahkan sepenuhnya ke KPK. Ia juga tidak mempersoalkan pencegahan tersebut. Fuad mengaku, akan memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik terkait kasus tersebut.
“Apa yang terbaik, yang dipikirkan yang terbaik kami akan memberikan informasi. Sebagai penyelenggara terbaik tentunya kami akan selalu menjaga dan insyaAllah kami akan selalu berbuat yang terbaik untuk negeri ini,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Fuad menceritakan kiprah perusahaannya selama ini. Bagi Fuad, pihaknya sudah memberikan pelayanan yang terbaik bagi jemaah haji.
“Tapi yang paling penting Maktour sudah berkiprah selama 41 tahun, insyaallah kami selalu menjaga integritas kami akan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat itu yang terpenting,” pungkasnya.
Diketahui, KPK mencegah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bepergian ke luar negeri. Selain Yaqut, Staff Khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dan bos biro perjalanan haji dan umrah Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM) juga turut dicegah. Mereka dicegah terkait kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji di Kementerian Agama pada tahun 2024.
Hari ini, Fuad Hasan Masyhur memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Fuad Hasan pada hari ini.
“Benar, saksi dimaksud untuk didalami terkait pengetahuannya dalam perkara kuota haji ini,” kata Budi saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka2 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan3 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi2 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Tersangka1 minggu ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
You must be logged in to post a comment Login