Connect with us

Internasional

Dirjen PHI : Indonesia Berkomitmen Ciptakan Lapangan Kerja

Dirjen Pembinaan PHI & Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri di Forum General Discussion Committee: Decent Work and the Social and Solidarity Economy

Pantausidang, Jakarta—Pemerintah Indonesia memiliki komitmen untuk terus menciptakan lapangan kerja, memastikan pekerjaan yang layak untuk masyarakat, dan mempersiapkan komunitas pengusaha dan pekerja menuju tren ketenagakerjaan di masa depan.

Hal tersebut dikatakan, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri dalam Forum General Discussion Committee: Decent Work and the Social and Solidarity Economy pada ILC ke-110 secara virtual, pada Senin, 30 Mei 2022.

Menurutnya,dalam upaya mencapai tujuan atau komitmen tersebut, International Labour Conference (ILC) harus menetapkan momentum untuk memperkuat kemitraan, dan lebih lanjut mempromosikan ekonomi sosial dan solidaritas sebagai bagian pemulihan dan mencapai Sustainable Development Goals (SDGs).

“Saat ini, kami memiliki tanggung jawab karena harus mengatasi krisis akibat pandemi yang membuat pekerjaan layak yang ada semakin defisit, meningkatnya kemiskinan, dan meluasnya kesenjangan. Meski demikian, kita juga harus mempersiapkan diri terhadap otomatisasi dan digitalisasi,” ujarnya.

Pemerintah Indonesia lanjut Indah Anggoro Putri, menyambut baik laporan dari Decent Work dan Social and Solidarity Economy (SSE) dan menilai SSE sangat penting dalam memajukan decent work dan productive employment (pekerjaan yang layak dan produktif), dan dalam meningkatkan standar hidup.



“Subjek SSE seharusnya adalah masyarakat, dengan fokus mencakup perempuan dan pemuda, penyandang disabilitas dan orang-orang lain yang berada dalam situasi kurang beruntung,” katanya.

Selain itu, prinsip-prinsip SSE harus mencakup nilai-nilai keadilan, kesetaraan, solidaritas, dan kemitraan. Nilai-nilai ini bergema secara koheren dengan nilai-nilai ekonomi sosial dan solidaritas, yang telah ditetapkan ILO dalam banyak laporannya.

“Kami percaya bahwa definisi yang diusulkan saat ini tentang SSE, perlu memasukkan elemen-elemen ini,” ujarnya. MesPantausidang, (Sumber Humas Kemnaker).

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami