Rilis
Dirut PT EKI Sesalkan KPK Tak Periksa Anggota TNI Soal Kasus Dugaan Korupsi APD
Jakarta, pantausidang- Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (EKI) Satrio Wibowo buka suara terkait dugaan adanya penggelembungan harga pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 yang saat ini diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Satrio mengatakan bahwa pengambilan APD Covid-19 dilakukan secara paksa oleh anggota TNI. Hal itu dikarenakan kondisi darurat Covid-19 yang sulit dibendung. Bahkan, saat itu surat edaran (SE) dari KPK dan aturan LKPP belum terbit.
“Alangkah baiknya jika KPK juga sudah paham bahwa pengadaan APD ini dimulai dengan pengambilan paksa oleh TNI,” kata Satrio dalam keterangan tertulis, Selasa (23/4/2024).
Satrio menambahkan, Pasal penyalahgunaan wewenang yang diterapkan KPK tidak tepat. Sebab pengadaan APD tidak dilakukan secara tertulis oleh kedua belah pihak.
Mestinya, lanjut Satrio, KPK juga harus fair dengan memanggil dan memeriksa sejumlah anggota TNI yang terlibat dalam pengadaan APD untuk memberikan keterangan kepada KPK.
Menurutnya, dengan memanggil dan memeriksa sejumlah anggota TNI maka, lembaga antirasuah akan mengetahui kondisi fakta di lapangan dan mengetahui jika ada harga mark up pengadaan APD.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Rilis2 hari ago
HUT ke 86, Prof. Satyanegara Sempat Kilas Balik Masa Lalu Mengabdi di RSPP, Tim Dokter Kepresidenan
-
Nasional3 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora
-
Penyidikan4 minggu ago
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Klarifikasi Pernyataan Boyamin Saiman Terkait Kasus Sisminbakum
-
Ragam5 hari ago
Signifikansi Senior, Tokoh Penting ilmu Kedokteran pada Teaching Hospital PU