Connect with us

Saksi

Dua Anggota DPR RI Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Dana CSR BI

Published

on

Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua Anggota DPR RI, yakni Heri Gunawan (HG) dan Satori.

Kedua Anggota legislatif itu, dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

“Hari ini Rabu (18/6), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi atas S (Satori) dan HG terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana PSBI,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (18/6/2025).

Budi menyebutkan, Satori sudah memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. Sementara Heri Gunawan masih ditunggu iktikad baik untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. (Saksi) S hadir pukul 9.45 WIB,” ucap Budi.

Budi menjelaskan bahwa kedua legislator itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi XI DPR RI yang bermitra dengan Bank Indonesia. Adapun saat ini Heri Gunawan menjabat di Komisi II DPR RI, sedangkan Satori di Komisi VIII DPR RI.

Selain dua Anggota DPR RI itu, Tim penyidik juga memanggil tiga orang saksi lain termasuk dari internal BI.

Mereka adalah Pribadi Santoso Kepala Departemen Keuangan Bank Indonesia, Nita Ariesta Moelgeni sebagai Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan Program Sosial, dan Puji Widodo selaku Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik II.

KPK saat ini tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR BI. Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait perkara tersebut.

Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada tanggal 16 Desember 2024 dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada tanggal 19 Desember 2024.

KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan dan juga telah memeriksa anggota DPR RI Satori terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR tersebut.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Advertisement

Facebook

Tag

Trending