Tersangka
Dugaan Korupsi Dana PEN, KPK Tahan Bupati Muna Sulawesi Tenggara
Uang kotor itu, diduga agar Ardian membantu dalam pengurusan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp401,5 miliar di Kabupaten Muna di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2021-2022.
Dari dana itu, Rusman Emba yang merupakan kader PDIP kemudian merancang proyek yang kemudian digarap oleh perusahaan milik Laode Gomberta.
“Penyerahan uang Rp2,4 miliar pada MAN dilakukan secara bertahap oleh LMSA di Jakarta dengan nilai mata uang yang disyaratkan MAN dalam bentuk dollar singapura dan dollar amerika,” kata dia.
Asep menyatakan, kasus ini bermula ketika Pemerintah Kabupaten Muna mengajukan dana PEN di masa Pandemi Covid-19. Menurutnya, Rusman Emba meminta Syukur Akbar menghubungi Ardian.
“LMRE meyakini kedekatan antara LMSA dengan MAN karena pernah menjadi teman seangkatan dalam salah satu pendidikan kedinasan. Maka disepakati adanya pemberian sejumlah uang pada MAN agar proses pengawalannya lancar,” pungkas Asep. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Rekonstruksi4 minggu agoKesaksian Ibu Korban Perkosaan Mei 98 Sempat Jeda karena Traumatis
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan3 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi3 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank

