Tersangka
Kejati Sulsel Tahan Tersangka Baru Dugaan Korupsi PT Surveyor Indonesia
Jakarta, pantausidang- Tim penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, telah memeriksa enam orang saksi dan telah melakukan penahanan satu tersangka terkait kasus dugaan korupsi PT Surveyor Indonesia cabang Makassar.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dari lima orang saksi yang diperiksa itu, Kejati telah menemukan dua alat bukti yang cukup. Sehingga menetapkan satu orang tersangka baru berinisial JH.
“Tim penyidik mengusulkan untuk melakukan penahanan terhadap tersangka tersebut, guna mempercepat proses penyelesaian penyidikan, serta dikhawatirkan upaya melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti,” ujar Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi dalam keterangan resminya yang diterima pantausidang.com Selasa (28/11/2023).
Menurutnya, penetapan status tersangka tersebut berdasarkan surat perintah penetapan tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : /P.4/Fd.2/11/2023 tanggal 28 November 2023 atas nama Tersangka JH.
Atas surat perintah tersebut, Kejati Sulsel melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari terhitung ke depan terhitung sejak 28 November 2023 hingga 17 Desember 2023 di Lapas Klas 1 A Makassar.
-
Ragam4 minggu ago
Tren Konsumsi Kopi di China Tertinggi di Dunia
-
Tersangka3 minggu ago
Panggil Ulang Bupati Sidoarjo, KPK Ingatkan Kooperatif
-
Internasional4 minggu ago
Pengusaha Mapan Berbagi Nasihat Strategis untuk Sukses Berbisnis
-
Rilis4 minggu ago
Dirut PT EKI Sesalkan KPK Tak Periksa Anggota TNI Soal Kasus Dugaan Korupsi APD