Saksi
Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU, Sederet Pejabat Pertamina Diperiksa KPK
Para saksi Kasus SPBU berjumlah sembilan orang dari berbagai latar belakang antara lain, Dirut PT Andhisakti Solusi Komputindo Johnny Liando

Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.
Proyek bernilai triliunan rupiah itu, melibatkan sejumlah pejabat penting di lingkungan Pertamina dan PT Telkom Indonesia sebagai penyedia layanan digitalisasi.
“Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis (23/1/2025).
Para saksi berjumlah sembilan orang dari berbagai latar belakang antara lain: Johnny Liando selaku Direktur Utama PT Andhisakti Solusi Komputindo, Judi Achmadi Pensiunan PT Telkom dan mantan EVP Enterprise PT Telkom (2018).
Kemudian, Jumali Pensiunan BUMN sekaligus eks VP Retail Fuel Marketing (2018). Lalu, RD Juwita Suhesti selaku Direktur PT Pasific Cipta Solusi,
Liniaty July selaku Direktur Business Development PT Sempurna Global Pertama, M Fansurullah Asa selaku Kepala BPH Migas periode 2017–2021.
Selanjutnya, Mohamad Rakhmoto mantan VP Telecommunication Business Solution & Delivery PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma) 2016–2019,
Martalena Sebayang selaku VP Sales Support & Bidding Management PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma), dan Mokhtar Ismail selaku Senior General Manager Share Service Operation Procurement & Sourcing PT Telkom Indonesia.
Tessa menyampaikan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam mengusut dugaan kerugian negara. Yang timbul dari proyek yang seharusnya meningkatkan transparansi dan efisiensi distribusi BBM di Indonesia.
“Kami masih terus mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek ini,” ujar Tessa.
Proyek Ladang Korupsi
Adapun kasus ini mencuat setelah adanya indikasi penggelembungan anggaran serta penyimpangan. Didalam proses pengadaan perangkat dan sistem digitalisasi di ribuan SPBU Pertamina di seluruh Indonesia.
Proyek yang melibatkan teknologi dari PT Telkom Indonesia ini bertujuan untuk memantau distribusi BBM secara real-time. Namun justru menjadi ladang korupsi yang merugikan keuangan negara.
KPK memastikan akan terus memanggil pihak-pihak terkait untuk mengungkap aktor intelektual pada dugaan penyimpangan proyek ini.
Jika terbukti bersalah, para pihak yang terlibat terancam hukuman pidana berat sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.*** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Profil3 minggu ago
Kesekian Kalinya, Prof Satyanegara Menerima Penghargaan
-
Niaga4 hari ago
Agribisnis Indonesia dan Peluang Investasi Delegasi Hunan, China
-
Dakwaan3 minggu ago
Ahli Sebut Praktik Lebur Cap Antam Membuat Margin Antam Tipis
-
Saksi4 minggu ago
KPK Garap Direksi PT Mitra Buana Komputindo dan PT Visiland Dharma Sarana untuk Kasus INTI