Saksi
Usut Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Pengacara Hingga PNS
Saksi Buronan Harun Masiku adalah Simon Petrus seorang pengacara sebagai perantara hukum. Lalu, Riyani Indriastuti PNS
Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggali fakta baru dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan Anggota DPR RI periode 2019–2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kini, lembaga antirasuah memanggil sejumlah saksi penting yang memiliki keterkaitan erat dengan tersangka Harun Masiku.
“Pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK ini menghadirkan empat saksi,” ujar Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis (23/1/2025).
Para saksi itu antara lain: Nilamsari selaku Ibu Rumah Tangga yang diduga mengetahui transaksi keuangan terkait kasus ini, Bayu Hermina sebagai Teller PT Ayu Masagung yang diduga terlibat dalam aliran dana suap.
Dalami Mekasnisme Suap
Kemudian, Simon Petrus seorang pengacara sebagai perantara hukum dalam pengurusan legislator. Lalu, Riyani Indriastuti PNS sekaligus Kasubag Dokumentasi Persidangan KPU RI, yang kemungkinan mengetahui detail proses administratif terkait kasus ini.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Scripta4 minggu agoIntegritas Anggota KPU dan Legitimasi Pemilu Berintegritas
-
Ragam3 minggu agoUmar Key Paparkan Kronologi Penyelesaian Kewajiban BMS kepada Pasar Jaya di Rapat Pansus
-
Scripta3 minggu agoPemilu, Partisipasi Generasi Milenial hingga Generasi Alfa, dan Arah Demokrasi Indonesia
-
Nasional3 minggu agoUmar Key Bantu Penyelesaian Utang BMS, Pansus Soroti JUP


You must be logged in to post a comment Login