Connect with us

Saksi

Usut Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Pengacara Hingga PNS

Saksi Buronan Harun Masiku adalah Simon Petrus seorang pengacara sebagai perantara hukum. Lalu, Riyani Indriastuti PNS

Gambar ilustrasi seorang Buronan. (Dok)

Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggali fakta baru dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan Anggota DPR RI periode 2019–2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kini, lembaga antirasuah memanggil sejumlah saksi penting yang memiliki keterkaitan erat dengan tersangka Harun Masiku.

“Pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK ini menghadirkan empat saksi,” ujar Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis (23/1/2025).

Para saksi itu antara lain: Nilamsari selaku Ibu Rumah Tangga yang diduga mengetahui transaksi keuangan terkait kasus ini, Bayu Hermina sebagai Teller PT Ayu Masagung yang diduga terlibat dalam aliran dana suap.

Dalami Mekasnisme Suap

Kemudian, Simon Petrus seorang pengacara sebagai perantara hukum dalam pengurusan legislator. Lalu, Riyani Indriastuti PNS sekaligus Kasubag Dokumentasi Persidangan KPU RI, yang kemungkinan mengetahui detail proses administratif terkait kasus ini.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Advertisement

Facebook

Tag

Trending

×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami