Connect with us

Geledah

Dugaan Korupsi Proyek Jalan Mempawah, KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar dan Anaknya

Published

on

Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah.

Selain rumah Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), KPK juga telah menggeledah rumah Dinas Bupati Mempawah, Erlina yang juga merupakan istri dari Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan (RN).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, upaya paksa penggeledahan tersebut dilakukan pada Rabu dan Kamis tanggal 24-25 Maret 2025.

“Benar, bahwa dalam pekan ini Penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi Saudar RN,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (26/9/2025).

Budi menerangkan, penggeledahan tersebut dilakukan penyidik untuk mencari petunjuk yang dibutuhkan guna mengungkap perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Mempawah.

Hanya saja, pihak KPK belum bisa memberikan keterangan terkait barang bukti yang berhasil disita.

Untuk hari ini, lanjut Budi, penyidik melanjutkan dengan pemeriksaan sejumlah saksi yang dilakukan di Polda Kalbar.

Sebelumnya, Ria Norsan dan Erlina sudah dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi pada beberapa waktu lalu.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, kasus dugaan korupsi proyek jalan ini terjadi ketika Ria Norsan masih menjabat Bupati Mempawah.

Kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018.

“Saya kasih gambaran, jadi itu tuh perkara waktu yang bersangkutan jadi Bupati Menpawah sebelum jadi gubernur, perkara proyek jalan,” kata Asep di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025) lalu.

Asep mengungkapkan bahwa dalam kasus ini sudah ada tersangka. Namun, KPK belum mengungkap identitas para tersangka. KPK hanya menyebut pihak yang mejadi tersangka terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu dari swasta.

Dia memastikan, penyidik akan mendalami peran Ria Norsan dalam proyek jalan yang diduga merugikan negara Rp40 miliar.

“Ini yang tersangkanya baru kepala dinasnya kalau enggak salah. Jadi, kita sedang mendalami juga,” bebernya.

Menurut Asep, setiap proyek pembangunan atau perbaikan jalan pasti sepengetahuan kepala daerah. Lebih lanjut, pemeriksaan Ria Norsan kemarin untuk mendalami apakah ada kebijakan yang menyimpang.

“Kan pasti lewat kepala daerah dulu nih, enggak ujuk-ujuk proyek itu langsung ke, tanpa sepengetahuan kepala daerah di situ. Kemudian juga kita pasti nyari, apakah ada kebijakan apa atau ada penyimpangan apa, gitu,” pungkasnya. *** (AAY)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Facebook

Hari Hak Untuk Tahu Sedunia .. tapi kok mau tanya dibatasi?

Tag

Trending