Saksi
Dugaan Perintangan, Kejagung Periksa Tiga Kameramen Jak TV

Jakarta, pantausidang– Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS memeriksa tiga orang saksi dari kalangan media swasta.
Menurut Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, ketiga saksi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi atas dugaan upaya perintangan penanganan perkara korupsi.
“Pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas penyidikan dalam perkara dimaksud,” ujar Harli dalam keterangannya, Jumat (25/4/2025).
Tiga saksi yang diperiksa antara lain berinisial RYN, IWN, dan SN. Ketiganya merupakan berprofesi sebagai kameramen Jak TV.
Harli menjelaskan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan atas beberapa kasus besar, seperti kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015–2022
Kemudian, korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2023, dan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit periode Januari–April 2022, dengan tersangka Junaidi Saibih (JS) dan kawan-kawan.
“Ketiganya diperiksa terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang mencakup upaya menghalangi atau menggagalkan proses penyidikan, penuntutan, hingga persidangan secara langsung maupun tidak langsung,” jelas Harli.
Langkah Kejagung ini menjadi sinyal kuat bahwa siapa pun yang berupaya menghalangi proses hukum, tak terkecuali dari kalangan media, tidak akan luput dari jerat hukum. *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional1 minggu ago
Kisruh Internal PT Pegadaian: Serikat Pekerja Ancam Gugat ke Pengadilan, Tuntut Kepatuhan pada PKB
-
Gugatan1 minggu ago
Eks Pegawai Gugat PHK Sepihak PT JAI
-
Niaga2 minggu ago
Agribisnis Indonesia dan Peluang Investasi Delegasi Hunan, China
-
Nasional5 hari ago
SP Pegadaian Tempuh Jalur Hukum, Dapat Dukungan Penuh Seluruh Indonesia