Dakwaan
Eks Dirut PT Amarta Karya Bakal Diadili di Pengadilan Tipikor Bandung

Perusahaan fiktif yang dibuat itu, dimasukkan dalam proyek padahal tidak melakukan apa pun. Dalam kasus ini, staf bagian akuntansi PT Amarta Karya menyimpan rekening, ATM, dan cek badan usaha fiktif yang sudah dibuat tersebut.
Tujuannya, memudahkan pengambilan uang yang dibutuhkan Catur. Uang yang sudah dikumpulkan itu diduga digunakan untuk membayar tagihan kartu kredit, pembelian emas, jalan-jalan ke luar negeri, biaya member golf, dan diberikan ke pihak lain.
KPK menemukan adanya dugaan pencucian uang dalam kasus ini. Sehingga Catur ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka2 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Saksi2 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Gugatan3 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Tersangka6 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19