Connect with us

Dakwaan

Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Segera Diadili Lagi

Foto ilustrasi

Ali menerangkan, tim jaksa KPK mendakwa Gazalba Saleh telah melakukan TPPU sebesar Rp20 miliar. Angka tersebut, kata Ali, naik dari temuan awal Tim penyidik KPK yang memperkirakan nilai TPPU Gazalba Saleh mencapai Rp9 miliar.

“Mengenai nilai TPPU yang didakwa Tim Jaksa sebesar Rp20 miliar,” pungkasnya.

Sebelumnya, pada Kamis 30 September 2023 lalu, KPK kembali menahan mantan Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia Gazalba Saleh dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi dan TPPU terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung. *** AAY

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami