Dakwaan
Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Segera Diadili Lagi
Ali menerangkan, tim jaksa KPK mendakwa Gazalba Saleh telah melakukan TPPU sebesar Rp20 miliar. Angka tersebut, kata Ali, naik dari temuan awal Tim penyidik KPK yang memperkirakan nilai TPPU Gazalba Saleh mencapai Rp9 miliar.
“Mengenai nilai TPPU yang didakwa Tim Jaksa sebesar Rp20 miliar,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada Kamis 30 September 2023 lalu, KPK kembali menahan mantan Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia Gazalba Saleh dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi dan TPPU terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam3 minggu ago
2024 IG Indonesia Upaya Kembangkan Industri Manufaktur Dalam Negeri
-
Internasional4 minggu ago
PU, Huaqiao University MoU dengan Prinsip Saling Menguntungkan
-
Ragam4 minggu ago
Ini Paparan Penyaluran Logistik yang harus dibenahi Pemerintahan Prabowo
-
Ragam7 hari ago
Bermula Jadi Rujukan Pasien Covid -19, RS BSH kini Jadi Model Medical Tourism