Eksespi
Eksepsi Andhi Pramono: Dakwaan Jaksa KPK Tidak Jelas

Padahal, kata Eddhi, kegiatan tersebut tidak dalam kapasitas sebagai pegawai negeri atau penyelenggara negara.
“Bahwa dalam dakwaan penuntut umum tidak disebutkan juga keterkaitan antara penerimaan uang yang diperoleh terdakwa dengan kedudukan jabatan yang disandang oleh terdakwa,” terangnya.
Eddhi menjelaskan, Andhi mempunyai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang telah diatur berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (Kepmenkeu), terkait organisasi dan tata kerja instansi vertical Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang di dalamnya mempunyai tugas dan wewenang sebagaimana diuraikan dalam Kepmenkeu.
Menurut Eddi, beleid Kemenkeu itu tidak berhubungan dengan penerimaan uang sebagaimana yang didakwakan oleh penuntut umum KPK.
“Bahwa jabatan yang disandang oleh terdakwa juga dibatasi oleh lokasi (locus) yang telah ditetapkan serta mempunyai batasan waktu yang tidak berhubungan dengan penerimaan uang yang diterima oleh terdakwa yang juga berbeda dengan lokasi (locus)-nya,” paparnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Nasional4 hari ago
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali
-
Gugatan3 hari ago
Perkara Sengketa Lahan, Tergugat : Saya Diminta Rp 2 Miliar Oleh Oknum MA
-
Gugatan2 minggu ago
Tergugat Laporkan Hakim PN Rantau ke KY Soal Sengketa Lahan di Tapin