Eksespi
Eksepsi Andhi Pramono: Dakwaan Jaksa KPK Tidak Jelas
Padahal, kata Eddhi, kegiatan tersebut tidak dalam kapasitas sebagai pegawai negeri atau penyelenggara negara.
“Bahwa dalam dakwaan penuntut umum tidak disebutkan juga keterkaitan antara penerimaan uang yang diperoleh terdakwa dengan kedudukan jabatan yang disandang oleh terdakwa,” terangnya.
Eddhi menjelaskan, Andhi mempunyai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang telah diatur berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (Kepmenkeu), terkait organisasi dan tata kerja instansi vertical Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang di dalamnya mempunyai tugas dan wewenang sebagaimana diuraikan dalam Kepmenkeu.
Menurut Eddi, beleid Kemenkeu itu tidak berhubungan dengan penerimaan uang sebagaimana yang didakwakan oleh penuntut umum KPK.
“Bahwa jabatan yang disandang oleh terdakwa juga dibatasi oleh lokasi (locus) yang telah ditetapkan serta mempunyai batasan waktu yang tidak berhubungan dengan penerimaan uang yang diterima oleh terdakwa yang juga berbeda dengan lokasi (locus)-nya,” paparnya.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan3 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi4 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank
-
Saksi2 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar

