Eksespi
Eksepsi Andhi Pramono: Dakwaan Jaksa KPK Tidak Jelas
“Bahwa tempat kegiatan mitra usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya sebagian besar berada di luar wilayah Republik Indonesia sehingga tidak berhubungan dengan jabatan terdakwa serta kegiatan tersebut tidak berlawanan dengan kewajiban tugas terdakwa,” sambungnya.
Dengan demikian, Eddhi menilai, penerimaan uang oleh kliennya tidak berhubungan dengan jabatan pegawai negeri atau penyelenggara negara dan tidak bertentangan dengan tugas atau kewajiban penerimaan negara.
Atas nota keberatan tersebut, Eddi menilai dakwaan jaksa KPK tidak jelas atau tidak lengkap. Sehingga, kata dia, dapat menyebabkan hak-hak terdakwa dirugikan untuk melakukan pembelaan diri.
“Berdasarkan perumusan surat dakwaan yang tidak sesuai dari hasil pemeriksaan penyidikan maka surat dakwaan tersebut adalah surat dakwaan yang tidak jelas atau kabur alias obscuur libel,” pungkasnya. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu agoSekapur Sirih dan Gelak Tawa Dua Orang Sahabat Seperjuangan Selama 54 tahun, Prof. Satyanegara dan Sofjan Wanandi
-
Tersangka4 minggu agoKPK Tetapkan Dua Pengusaha Travel Haji Ismail Adham dan Asrul Azis Taba Tersangka
-
Ahli3 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Chromebook Kemendikbudristek, Ahli Sebut Negara Rugi Total Loss
-
Saksi3 minggu agoKPK Periksa Direktur Smartweb Indonesia

