Eksespi
Eksepsi Andhi Pramono: Dakwaan Jaksa KPK Tidak Jelas
“Bahwa tempat kegiatan mitra usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya sebagian besar berada di luar wilayah Republik Indonesia sehingga tidak berhubungan dengan jabatan terdakwa serta kegiatan tersebut tidak berlawanan dengan kewajiban tugas terdakwa,” sambungnya.
Dengan demikian, Eddhi menilai, penerimaan uang oleh kliennya tidak berhubungan dengan jabatan pegawai negeri atau penyelenggara negara dan tidak bertentangan dengan tugas atau kewajiban penerimaan negara.
Atas nota keberatan tersebut, Eddi menilai dakwaan jaksa KPK tidak jelas atau tidak lengkap. Sehingga, kata dia, dapat menyebabkan hak-hak terdakwa dirugikan untuk melakukan pembelaan diri.
“Berdasarkan perumusan surat dakwaan yang tidak sesuai dari hasil pemeriksaan penyidikan maka surat dakwaan tersebut adalah surat dakwaan yang tidak jelas atau kabur alias obscuur libel,” pungkasnya. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka4 minggu agoDua Pejabat Pajak Terseret Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL)
-
Pemeriksaan Terdakwa4 minggu agoDwi Wahyudi Bantah Bertanggung Jawab atas Kredit Macet PT Tebo Indah dan PT PAS
-
Wisata3 minggu agoHUT Ke-81 RI Ancol Gratiskan Tiket Masuk
-
Nasional4 minggu agoPemerintah Pastikan Perlindungan Sosial Pekerja Pemilah Sampah

