Gugatan
Fraud Dana Pensiun Rp9 Miliar Terungkap dalam Sidang PHK MNC
Sementara itu Ahmad Buchari Huzaini, kuasa hukum penggugat Jaelani AM dan Yorri Farli, menilai keterangan saksi memperkuat dalil gugatan. “Kesaksian hari ini membuka secara terang benderang apa yang terjadi di balik proses PHK yang dialami klien kami,” kata Ahmad.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut hak-hak para karyawan serta dugaan penyalahgunaan dana pensiun karyawan di tubuh MNC Group, khusus PT MNI / Koran Sindo. *** (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoKPK Panggil Dirut PT Satkomindo Mediyasa Setiyarta di Kasus Korupsi Mesin EDC BRI
-
Saksi4 minggu agoKPK Periksa Bos PT Mitra Dinamis Yang Utama, Muhammad Deny di Kasus K3 Kemenaker RI
-
Saksi4 minggu agoKPK Panggil Eks Dirut PT Surya Cipta Internusa Rully Andalusia Abbas di Kasus LNG Pertamina
-
Saksi3 minggu agoUsut Dugaan Korupsi LPEI, KPK Panggil Dirut PT Putra Bulian Properti Wilson Jacobes


You must be logged in to post a comment Login