Gugatan
Fraud Dana Pensiun Rp9 Miliar Terungkap dalam Sidang PHK MNC
Sementara itu Ahmad Buchari Huzaini, kuasa hukum penggugat Jaelani AM dan Yorri Farli, menilai keterangan saksi memperkuat dalil gugatan. “Kesaksian hari ini membuka secara terang benderang apa yang terjadi di balik proses PHK yang dialami klien kami,” kata Ahmad.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut hak-hak para karyawan serta dugaan penyalahgunaan dana pensiun karyawan di tubuh MNC Group, khusus PT MNI / Koran Sindo. *** (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Scripta3 minggu agoPerpol 10/2025 dan Amnesia Konstitusi
-
Saksi4 minggu agoSaksi Pertamina: Harga BBM Industri Ditentukan Pasar dan Kemampuan Konsumen
-
Ragam4 minggu agoKPK Tangkap dan Tahan Bupati Lampung Tengah Terkait Fee Proyek
-
Saksi4 minggu agoSolar Non-Subsidi dan Persaingan Ketat: Saksi Jelaskan Mekanisme Harga di Sidang Korupsi Pertamina


You must be logged in to post a comment Login