Sidang Rabu (03/07) hanya dihadiri tergugat PHK, pihak Tergugat (PT CGU) tidak hadir, walau telah menerima surat panggilan sidang
PHK sepihak yang dilakukan PT Arnott’s Indonesia selaku tergugat, diminta membayar persangon kepada Direktur Human Resources Asri Damajanti selaku penggugat.