Gugatan
Fraud Dana Pensiun Rp9 Miliar Terungkap dalam Sidang PHK MNC
Sementara itu Ahmad Buchari Huzaini, kuasa hukum penggugat Jaelani AM dan Yorri Farli, menilai keterangan saksi memperkuat dalil gugatan. “Kesaksian hari ini membuka secara terang benderang apa yang terjadi di balik proses PHK yang dialami klien kami,” kata Ahmad.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut hak-hak para karyawan serta dugaan penyalahgunaan dana pensiun karyawan di tubuh MNC Group, khusus PT MNI / Koran Sindo. *** (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi2 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Duplik3 minggu agoKuasa Hukum Hari Karyuliarto Bantah Pernyataan KPK dalam Forum Diskusi LNG
-
Mahkamah Konstitusi2 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa2 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim


You must be logged in to post a comment Login