Gugatan
Fraud Dana Pensiun Rp9 Miliar Terungkap dalam Sidang PHK MNC
Sementara itu Ahmad Buchari Huzaini, kuasa hukum penggugat Jaelani AM dan Yorri Farli, menilai keterangan saksi memperkuat dalil gugatan. “Kesaksian hari ini membuka secara terang benderang apa yang terjadi di balik proses PHK yang dialami klien kami,” kata Ahmad.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut hak-hak para karyawan serta dugaan penyalahgunaan dana pensiun karyawan di tubuh MNC Group, khusus PT MNI / Koran Sindo. *** (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Healthy4 minggu agoTekad OP PPPI Keperawatan untuk Berada di Garis Terdepan Pembangunan Kesehatan
-
Saksi4 minggu agoKPK Periksa Komisaris PT Catur Elang Perkasa dan pegawai PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur di Kasus PPT ET
-
Saksi4 minggu agoKasus Lamongan KPK Periksa Direktur Keuangan PT AB-KSO
-
Niaga3 minggu agoDirektur BNI dan INALUM Inspirasi Alumni Muda ITS


You must be logged in to post a comment Login