Gugatan
Fraud Dana Pensiun Rp9 Miliar Terungkap dalam Sidang PHK MNC
Sementara itu Ahmad Buchari Huzaini, kuasa hukum penggugat Jaelani AM dan Yorri Farli, menilai keterangan saksi memperkuat dalil gugatan. “Kesaksian hari ini membuka secara terang benderang apa yang terjadi di balik proses PHK yang dialami klien kami,” kata Ahmad.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut hak-hak para karyawan serta dugaan penyalahgunaan dana pensiun karyawan di tubuh MNC Group, khusus PT MNI / Koran Sindo. *** (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Penyidikan4 minggu agoRp1 Triliun Disita, Kebun Tebu PT Pemuka Sakti Manis Indah Diduga Kuasai 32.375 Hektare Hutan
-
Ragam4 minggu agoRekor MURI Tari Jali-Jali, IICF 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia
-
Niaga4 minggu agoPaguyuban Mie Ayam Wonogiri dengan Bekal Ilmu Marketing Daftarkan Paten ke UNESCO
-
Tersangka3 minggu agoKPK Tetapkan Fahd El Fouz Arafiq dan Bos Summarecon Tersangka Kasus HGB Bogor


You must be logged in to post a comment Login