Nasional
Hakim dan Aparatur PN Jakpus Ikrarkan Pakta Integritas 2026
Pengucapan dan penandatanganan pakta integritas hakim dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, Efendi, dan diikuti seluruh hakim, baik hakim karier maupun nonkarier.
Dalam ikrar tersebut, para hakim menyatakan komitmen untuk tidak melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak menyalahgunakan wewenang, kesempatan, maupun sarana yang melekat pada jabatan.
“Saya tidak akan melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau kelompok tertentu, menyalahgunakan wewenang, kesempatan atau sarana yang ada pada saya karena jabatan atau kedudukan saya, yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara,” kata Efendi yang diikuti seluruh hakim.
Selain itu, para hakim juga menyatakan komitmen untuk menjaga citra dan kredibilitas Mahkamah Agung dan badan peradilan melalui pelaksanaan tata kerja yang jujur, transparan, dan akuntabel.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Internasional4 minggu agoKorelasi Pertemuan Komjak dan Jiangsu High People’s Court untuk Integritas Peradilan
-
Tuntutan4 minggu agoBos Paramitra Mulia Langgeng Anak Usaha Sungaibudi Grup (BUDI) Penyuap Dirut Inhutani V Dituntut 3,4 Tahun Penjara
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Pengaturan DMUT dalam Sidang Tipikor Pertamina
-
Nasional4 minggu agoGuru Besar UIN Cirebon Dorong Revisi UU Kepolisian Sebelum Terbitkan PP ASN–Polri


You must be logged in to post a comment Login