Nasional
Hakim dan Aparatur PN Jakpus Ikrarkan Pakta Integritas 2026
Komitmen tersebut merujuk pada Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam Pakta Integritas ini, saya bersedia dikenai sanksi seberat-beratnya,” ucap seluruh hakim secara serempak.
Setelah pengucapan pakta integritas oleh para hakim, kegiatan dilanjutkan dengan pengucapan dan penandatanganan pakta integritas oleh aparatur pengadilan PN Jakarta Pusat. Panitera PN Jakpus, Ahyar Parmika, memimpin pengucapan ikrar tersebut.
“Berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela. Bila saya melanggar hal-hal di atas, saya siap menghadapi konsekuensinya,” ujar Ahyar Parmika.

Sebagai penutup rangkaian acara, seluruh hakim dan aparatur pengadilan secara bersama-sama membubuhkan tanda tangan pada media karton berukuran besar sebagai simbol komitmen dan keseriusan dalam menegakkan nilai integritas di lingkungan PN Jakarta Pusat sepanjang tahun 2026. *** (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Mahkamah Konstitusi3 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa3 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim
-
Dakwaan4 minggu agoPimpinan PT Blueray Cargo Didakwa: Suap Rp63 Miliar di Balik Lalu Lintas Impor


You must be logged in to post a comment Login