Nasional
Hakim dan Aparatur PN Jakpus Ikrarkan Pakta Integritas 2026
Pengucapan dan penandatanganan pakta integritas hakim dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, Efendi, dan diikuti seluruh hakim, baik hakim karier maupun nonkarier.
Dalam ikrar tersebut, para hakim menyatakan komitmen untuk tidak melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak menyalahgunakan wewenang, kesempatan, maupun sarana yang melekat pada jabatan.
“Saya tidak akan melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau kelompok tertentu, menyalahgunakan wewenang, kesempatan atau sarana yang ada pada saya karena jabatan atau kedudukan saya, yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara,” kata Efendi yang diikuti seluruh hakim.
Selain itu, para hakim juga menyatakan komitmen untuk menjaga citra dan kredibilitas Mahkamah Agung dan badan peradilan melalui pelaksanaan tata kerja yang jujur, transparan, dan akuntabel.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Mahkamah Konstitusi3 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa3 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim
-
Dakwaan4 minggu agoPimpinan PT Blueray Cargo Didakwa: Suap Rp63 Miliar di Balik Lalu Lintas Impor


You must be logged in to post a comment Login