Ragam
Humas Daop 1 Akui Pelanggaran Perlintasan KA Masih Sering Terjadi
hingga pertengahan September 2022 terdapat 143 kecelakaan di jalur KA, 16 kecelakaan diantaranya menyebabkan korban jiwa menerobos perlintasan KA

Pantausidang, Jakarta – Untuk mewujudkan keselamatan bersama di perlintasan sebidang kereta api (KA), PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta mengajak seluruh pengendara agar mematuhi peraturan yang berlaku saat melintasi perlintasan sebidang sesuai Undangan-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
“Sosialisasi keselamatan terus dilakukan secara berkala mengingat hingga kini masih cukup banyak pengendara yang tidak mengikuti aturan saat melalui perlintasan sebidang di jalur KA,” ujar Kahumas KAI Eva Chairunisa, Jumat, 23 September 2022.
Menurut Eva, tercatat sejak awal Januari hingga pertengahan September 2022 terdapat 143 kecelakaan di jalur KA, dari jumlah tersebut 16 kecelakaan diantaranya menyebabkan korban jiwa lantaran menerobos palang pintu perlintasan KA.
“Berbagai upaya dilakukan oleh KAI untuk mengantisipasi pelanggaran di perlintasan sebidang KA, salah satunya dengan melakukan kampanye keselamatan di perlintasan sebidang KA dengan menggandeng Komunitas Pencinta KA yang dilakukan secara berkala di berbagai lokasi,” katanya.
Kahumas menambahkan pihaknya mengajak pengguna agar mematuhi aturan saat akan melalui perlintasan sebidang KA.
“ pengendara atau penggunaan jalan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi dan palang pintu KA sudah mulai ditutup serta dilarang menerobos atau menaikkan palang perlintasan secara paksa,” ucapnya.
Selian itu menurut Eva, pengendara juga wajib memastikan kendaraannya dapat melewati perlintasan sebidang dengan selamat.
“Seluruh pengendara atau pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan KA saat melalui perlintasan sebidang sesuai pasal 124 UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan pasal 114 UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” kata Kahumas. *** MES
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka4 minggu ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
-
Penyidikan4 minggu ago
Tampang Bos Tambang Rudy Ong Saat Ditahan KPK Usai Dijemput Paksa dan Merangkak di KPK
-
Penyidikan3 minggu ago
Buronan Pajak: Theng Hong Sioe Akhirnya Diamankan di Bali
-
Ragam2 minggu ago
HUT ke 34 RSSN Sunter, Direktur Senior Kilas Balik Lewati Masa Kritis Pandemi Covid-19
You must be logged in to post a comment Login