Internasional
Indonesia dan Prancis Sepakat Pemindahan Serge Atloui
Rencananya Serge Atloui, yang telah menjalani hukuman di Indonesia, segera berpindah ke Prancis pada 4 Februari 2025.

Jakarta, pantausidang– Pemerintah Indonesia dan Prancis resmi sepakat dengan menandatangani pengaturan praktis terkait pemindahan narapidana (Napi) asal Prancis, Serge Areski Atloui.
Kesepakatan berlangsung secara daring, yakni dari Indonesia Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di Jakarta. Sementara dari pihak Prancis oleh Gérald Darmanin, Minister of State, Keeper of the Seals, dan Minister of Justice, di Paris.
Rencananya Serge Atloui, yang telah menjalani hukuman di Indonesia, segera berpindah ke Prancis pada 4 Februari 2025.
“Setelah pemindahan, pelaksanaan hukumannya akan berada pada yurisdiksi penuh hukum Prancis,”
“termasuk kemungkinan pemberian grasi, remisi, atau amnesti,” kata Yusril dalam pernyataan resminya, Jumat (24/1/2025).
Yusril menegaskan bahwa kesepakatan ini tetap menghormati kedaulatan nasional dan hukum domestik yang berlaku.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional4 minggu ago
Flyover Panorama I Dimulai di Sumbar
-
Ragam3 minggu ago
Pesan Waisak 2025 VPDS, Umat Beragama Jangan Kejar Kemenangan Semu
-
Saksi2 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi2 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI