Internasional
Indonesia dan Prancis Sepakat Pemindahan Serge Atloui
Rencananya Serge Atloui, yang telah menjalani hukuman di Indonesia, segera berpindah ke Prancis pada 4 Februari 2025.
Jakarta, pantausidang– Pemerintah Indonesia dan Prancis resmi sepakat dengan menandatangani pengaturan praktis terkait pemindahan narapidana (Napi) asal Prancis, Serge Areski Atloui.
Kesepakatan berlangsung secara daring, yakni dari Indonesia Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di Jakarta. Sementara dari pihak Prancis oleh Gérald Darmanin, Minister of State, Keeper of the Seals, dan Minister of Justice, di Paris.
Rencananya Serge Atloui, yang telah menjalani hukuman di Indonesia, segera berpindah ke Prancis pada 4 Februari 2025.
“Setelah pemindahan, pelaksanaan hukumannya akan berada pada yurisdiksi penuh hukum Prancis,”
“termasuk kemungkinan pemberian grasi, remisi, atau amnesti,” kata Yusril dalam pernyataan resminya, Jumat (24/1/2025).
Yusril menegaskan bahwa kesepakatan ini tetap menghormati kedaulatan nasional dan hukum domestik yang berlaku.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Banding4 minggu agoKPK Banding Vonis Abdul Wahid Cs di Perkara Korupsi Pemprov Riau
-
Tersangka3 minggu agoDua Pejabat Pajak Terseret Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL)
-
Rilis4 minggu agoLaporan Lama Tak Kunjung Ditindaklanjuti, IPW Kembali Adukan Kombes IAH ke Propam Polri
-
Banding4 minggu agoKuasa Hukum Minta Pengadilan Tinggi Periksa Ulang Saksi dan Ahli di Sidang Banding Nadiem Makarim


You must be logged in to post a comment Login