Tersangka
Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
alasan KPK belum menahan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap proses PAW Anggota DPR, di pemeriksaan perdana
“Hasil koordinasi saya dengan penyidik, penahanan tidak hari ini karena penyidik masih membutuhkan Waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang belum hadir dan penyidik masih membutuhkan . KPK juga memanggil beberapa saksi di perkara ini belum hadir. Beberapa di antaranya adalah Saudara Saeful Bahri, ada juga Saudari Maria Lestari, dan ada beberapa saksi lainnya,” kata Tessa dalam keterangannya, Senin (13/1/2025).
Tessa memastikan, KPK akan memanggil Hasto lagi. Menurutnya, penyidik saat ini masih membutuhkan keterangan sejumlah saksi yang belum hadir. Dia menjelaskan pihaknya akan memeriksa Hasto kembali saat saksi-saksi lainnya hadir.
“Apakah akan memanggil kembali? Pasti, yang bersangkutan kami akan memanggil kembali,” tuturnya.
“Fokus penyidik saat ini adalah memenuhi unsur perkara di tindak pidana yang sedang disangkakan kepada beliau. Fokus utamanya adalah keterangan saksi-saksi yang belum hadir untuk di perkara suapnya maupun di Pasal 21-nya,” pungkas Tessa. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Vonis4 minggu agoMantan Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Divonis Bersalah
-
Healthy4 minggu agoPPPI Tegaskan Penerapan Permenkes 13/2025 dengan Rasa Adil untuk Perawat
-
Niaga2 minggu agoPendiri Mayapada Group: Keahlian Prof. Satyanegara sudah Menolong Ribuan Pasien
-
Saksi4 minggu agoUsut Kasus EDC BRI, KPK Periksa Dirut PT Woro Adhi Persada Arief Saptahary Sastrakusuma


You must be logged in to post a comment Login