Ragam
Ini Sosok Hakim Agung yang kasih Diskon Hukuman Koruptor
Menurut Johanes Tanak, pihaknya sebelumnya telah menetapkan 13 tersangka kasus suap pengurusan perkara di MA tersebut,
Mereka adalah , Hakim Agung Sudrajat Dimyati dan Gazalba Saleh,
lalu Prasetio Nugroho selaku Hakim Yustisial dan juga Panitera Pengganti pada Kamar Pidana MA RI dan Asisten Hakim Agung GS
Elly Tri Pangestu, Hakim Yustisial / Panitera Pengganti Mahkamah Agung, Redhy Novarisza (Staf Hakim Agung GS),
Desy Yustria, Muhajir Habibie, Nurmanto Akmal, dan Albasri (masing-masing PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung),
Yosep Parera, dan Eko Suparno (masing-masing selaku Pengacara),
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 minggu agoHuang De Wei 黃德維, Asisten Pribadi Alm. The Ning King untuk Kegiatan Mandarin
-
Pledoi3 minggu agoPledoi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Saya Tidak Korupsi Tapi Ada Kriminalisasi Aksi Korporasi
-
Vonis6 hari agoMantan Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Divonis Bersalah
-
Saksi3 minggu agoKepala Departemen Pembiayaan Syariah LPEI Kamaruzzaman Kembali Diperiksa KPK


You must be logged in to post a comment Login