Ragam
Ini Sosok Hakim Agung yang kasih Diskon Hukuman Koruptor
Menurut Johanes Tanak, pihaknya sebelumnya telah menetapkan 13 tersangka kasus suap pengurusan perkara di MA tersebut,
Mereka adalah , Hakim Agung Sudrajat Dimyati dan Gazalba Saleh,
lalu Prasetio Nugroho selaku Hakim Yustisial dan juga Panitera Pengganti pada Kamar Pidana MA RI dan Asisten Hakim Agung GS
Elly Tri Pangestu, Hakim Yustisial / Panitera Pengganti Mahkamah Agung, Redhy Novarisza (Staf Hakim Agung GS),
Desy Yustria, Muhajir Habibie, Nurmanto Akmal, dan Albasri (masing-masing PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung),
Yosep Parera, dan Eko Suparno (masing-masing selaku Pengacara),
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Rekonstruksi4 minggu agoKesaksian Ibu Korban Perkosaan Mei 98 Sempat Jeda karena Traumatis
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan3 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi3 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank


You must be logged in to post a comment Login