Ragam
Ini Sosok Hakim Agung yang kasih Diskon Hukuman Koruptor
Menurut Johanes Tanak, pihaknya sebelumnya telah menetapkan 13 tersangka kasus suap pengurusan perkara di MA tersebut,
Mereka adalah , Hakim Agung Sudrajat Dimyati dan Gazalba Saleh,
lalu Prasetio Nugroho selaku Hakim Yustisial dan juga Panitera Pengganti pada Kamar Pidana MA RI dan Asisten Hakim Agung GS
Elly Tri Pangestu, Hakim Yustisial / Panitera Pengganti Mahkamah Agung, Redhy Novarisza (Staf Hakim Agung GS),
Desy Yustria, Muhajir Habibie, Nurmanto Akmal, dan Albasri (masing-masing PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung),
Yosep Parera, dan Eko Suparno (masing-masing selaku Pengacara),
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu ago
Kasus Emas Antam: Saksi Ungkap Budi Said Marah karena Merasa Ditipu Eksi Anggraini
-
Daerah4 minggu ago
Sinergitas Pusat Daerah Transisi Suksesi Kepemimpinan
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora