Ragam
Ini Sosok Hakim Agung yang kasih Diskon Hukuman Koruptor
Mereka diduga melakukan korupsi terkait pengurusan perkara kasasi atas putusan bebas Budiman Gandi Suparman selaku Pengurus KSP Intidana tekait kasus pemalsuan akta.
Suap kepada hakim agung dalam bentuk dolar singapura senilai Rp2,2miliar diberikan Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.
Uang suap diberikan senilai 202 ribu dolar sin, melalui perantara atau pengurusannya oleh dua pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno.
KPK juga tengah mengusut dugaan penerimaan dari perkara lainya, diantaranya terkait pengurangan hukuman bagi koruptor seperti dari Edi Prabowo mantan menteri KKP dan lainya.*** Red (Rilis).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Banding4 minggu agoKPK Banding Vonis Abdul Wahid Cs di Perkara Korupsi Pemprov Riau
-
Tersangka3 minggu agoDua Pejabat Pajak Terseret Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL)
-
Rilis4 minggu agoLaporan Lama Tak Kunjung Ditindaklanjuti, IPW Kembali Adukan Kombes IAH ke Propam Polri
-
Banding4 minggu agoKuasa Hukum Minta Pengadilan Tinggi Periksa Ulang Saksi dan Ahli di Sidang Banding Nadiem Makarim


You must be logged in to post a comment Login