Ragam
Ini Sosok Hakim Agung yang kasih Diskon Hukuman Koruptor
Mereka diduga melakukan korupsi terkait pengurusan perkara kasasi atas putusan bebas Budiman Gandi Suparman selaku Pengurus KSP Intidana tekait kasus pemalsuan akta.
Suap kepada hakim agung dalam bentuk dolar singapura senilai Rp2,2miliar diberikan Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.
Uang suap diberikan senilai 202 ribu dolar sin, melalui perantara atau pengurusannya oleh dua pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno.
KPK juga tengah mengusut dugaan penerimaan dari perkara lainya, diantaranya terkait pengurangan hukuman bagi koruptor seperti dari Edi Prabowo mantan menteri KKP dan lainya.*** Red (Rilis).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Mahkamah Konstitusi3 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa3 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim
-
Dakwaan4 minggu agoPimpinan PT Blueray Cargo Didakwa: Suap Rp63 Miliar di Balik Lalu Lintas Impor


You must be logged in to post a comment Login